Iklan
Iklan - Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Tekan Fatalitas Kecelakaan, Polsek Losarang Indramayu Sosialisasikan Larangan Mobil Barang Angkut Orang

Petugas gabungan Polsek Losarang Indramayu dan UPPKB edukasi pengemudi tentang bahaya dan sanksi mobil barang angkut penumpang.

INDRAMAYU - Guna meminimalisasi risiko kecelakaan fatal di jalan raya, Unit Lalu Lintas Polsek Losarang Polres Indramayu bersama Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Losarang menggelar sosialisasi intensif terkait larangan penggunaan kendaraan angkutan barang untuk mengangkut penumpang. Langkah preventif ini dilaksanakan di Jalur Pantura, Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu, Selasa (14/7/2026).

Operasi gabungan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Losarang, AKP H. Suhendi, bersama Kepala Satuan Pelayanan (Kasatpel) UPPKB Losarang, Heri Purnomo. 

Dalam pelaksanaannya, petugas menghentikan sejumlah kendaraan angkutan barang yang kedapatan memuat penumpang dan langsung memberikan edukasi di tempat, baik kepada pengemudi maupun warga.

Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, melalui Kapolsek Losarang, AKP H. Suhendi, menegaskan bahwa tindakan ini merupakan upaya strategis untuk membangun budaya tertib lalu lintas sekaligus melindungi keselamatan masyarakat.

"Kendaraan angkutan barang dirancang khusus untuk mengangkut muatan benda, bukan manusia. Penggunaan kendaraan jenis ini sebagai sarana angkut orang sangat membahayakan keselamatan jiwa penumpang," ujar AKP H. Suhendi.

Lebih lanjut, Kapolsek mengingatkan bahwa larangan operasional tersebut memiliki dasar hukum yang kuat dan diatur secara eksplisit dalam Pasal 303 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

"Kami terus mengedukasi masyarakat agar tidak menggunakan mobil angkutan barang untuk membawa orang. Selain melanggar regulasi, risiko fatalitas kecelakaannya sangat tinggi jika kendaraan mengalami kendala atau insiden di jalan," tambahnya.

Melalui pendekatan edukatif ini, para pengemudi dan penumpang yang terjaring kedapatan memahami potensi bahaya serta menyatakan komitmennya untuk mematuhi aturan demi keselamatan bersama. 

Polsek Losarang memastikan akan terus menggencarkan kegiatan serupa secara konsisten di wilayah hukum mereka. (*)
Baca Juga:
Tersalin 👍

Berita Terbaru

  • Tekan Fatalitas Kecelakaan, Polsek Losarang Indramayu Sosialisasikan Larangan Mobil Barang Angkut Orang
  • Tekan Fatalitas Kecelakaan, Polsek Losarang Indramayu Sosialisasikan Larangan Mobil Barang Angkut Orang
  • Tekan Fatalitas Kecelakaan, Polsek Losarang Indramayu Sosialisasikan Larangan Mobil Barang Angkut Orang
  • Tekan Fatalitas Kecelakaan, Polsek Losarang Indramayu Sosialisasikan Larangan Mobil Barang Angkut Orang
  • Tekan Fatalitas Kecelakaan, Polsek Losarang Indramayu Sosialisasikan Larangan Mobil Barang Angkut Orang
  • Tekan Fatalitas Kecelakaan, Polsek Losarang Indramayu Sosialisasikan Larangan Mobil Barang Angkut Orang

Posting Komentar