Penjelasan SPBU Limbangan Indramayu Terkait Pembelian Solar Subsidi Pakai Jerigen
Pengawas SPBU Limbangan Indramayu tegaskan pembelian solar pakai jerigen hanya dilayani bagi warga yang kantongi surat rekomendasi resmi.
INDRAMAYU - Pihak pengelola SPBU Pertamina Limbangan 34.452.15, Desa Limbangan, Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu menegaskan bahwa pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar menggunakan jerigen hanya dilayani bagi konsumen yang memiliki surat rekomendasi resmi dari dinas terkait.
Hal tersebut disampaikan oleh Pengawas SPBU Limbangan, Carim, saat menerima pemeriksaan dari anggota Polsek Juntinyuat pada Kamis (16/7/2026).
Pemeriksaan lapangan dipimpin oleh Ipda Casuni SH bersama Bripka Anas dan Bripka Rifqi, guna menindaklanjuti aduan masyarakat melalui nomor call center 110.
Carim menjelaskan, aktivitas pembelian solar menggunakan jerigen yang terjadi di SPBU tersebut dilakukan oleh para pemilik usaha mikro, sektor perikanan (nelayan kecil dengan kapal maksimal 30 GT), serta sektor pertanian (untuk mesin pompa air, traktor, dan mesin combine).
"Para pemilik usaha tersebut sudah terdaftar secara resmi dan dilengkapi surat rekomendasi dari dinas terkait. Jika tidak membawa surat rekomendasi, maka pihak SPBU akan menolaknya," terang Carim.
Ia juga menegaskan bahwa pihak SPBU selalu mengawasi proses penjualan tersebut setiap saat untuk memastikan agar solar bersubsidi tersebut tepat sasaran.
Terkait adanya keluhan mengenai antrean jerigen yang terkadang memanjang, Carim mengklarifikasi bahwa hal tersebut disebabkan oleh dua faktor utama.
Pertama, Cakupan Wilayah Pelayanan yang Luas. SPBU Limbangan melayani konsumen dari 4 kecamatan sekaligus, yaitu Kecamatan Juntinyuat, Kecamatan Balongan, Kecamatan Karangampel, dan Kecamatan Kedokanbunder.
Kedua, Kebutuhan Volume yang Besar: Sebagai contoh, satu nelayan bisa mendapatkan kuota solar bersubsidi sebanyak 195 liter per hari. Untuk membawa kuota tersebut, dibutuhkan setidaknya 7 buah jerigen. Jika ada 10 nelayan yang mengantre, maka sudah ada 70 jerigen di lokasi, sehingga memicu antrean yang panjang.
Sementara itu, Kapolsek Juntinyuat Iptu Trio Tirtana H SH membenarkan bahwa berdasarkan pengecekan langsung oleh anggotanya, para pembeli solar dengan jerigen di SPBU Limbangan telah dilengkapi dokumen surat rekomendasi resmi dari dinas terkait. (*)
Baca Juga:
Posting Komentar