Pasca-Kecelakaan Maut di Pantura, Polres Indramayu Tegas Larang Mobil Pick Up Angkut Penumpang
Polres Indramayu tegas larang mobil pick up angkut penumpang pasca-kecelakaan maut di Pantura Lohbener. Simak imbauan lengkapnya demi keselamatan.
INDRAMAYU - Satbinmas Polres Indramayu Polda Jabar mengeluarkan imbauan tegas kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tidak lagi menggunakan kendaraan bak terbuka atau mobil pick up sebagai sarana angkutan penumpang.
Langkah antisipatif ini diambil menyusul kecelakaan lalu lintas maut yang menelan banyak korban jiwa di Jalur Pantura, Desa Kiajaran Kulon, Kecamatan Lohbener, Kabupaten Indramayu, pada Minggu (12/7/2026) kemarin.
Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, melalui Kasat Binmas Polres Indramayu, IPTU Tasim, menyampaikan belasungkawa mendalam atas musibah yang mengguncang warga Indramayu tersebut.
"Kami turut berduka cita yang sedalam-dalamnya. Semoga para korban yang meninggal dunia mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan," ujar IPTU Tasim saat memberikan keterangan resmi pada Senin (13/7/2026).
IPTU Tasim menegaskan bahwa peristiwa tragis ini harus menjadi pelajaran berharga bagi seluruh masyarakat. Ia mengingatkan pentingnya mengutamakan keselamatan dalam memilih moda transportasi. Secara spesifikasi teknis dan fungsi, kendaraan bak terbuka dirancang khusus untuk mengangkut barang, bukan manusia.
"Penggunaan mobil bak terbuka untuk mengangkut penumpang sangat berbahaya dan bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Selain melanggar hukum, risiko fatalitas saat terjadi kecelakaan sangat tinggi," jelasnya secara rinci.
Lebih lanjut, pihak kepolisian mengajak masyarakat untuk mengubah pola pikir dan tidak mempertaruhkan keselamatan diri maupun keluarga hanya demi alasan praktis atau efisiensi biaya.
Warga diminta untuk selalu menggunakan kendaraan yang memang diperuntukkan bagi penumpang serta memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan laik jalan.
"Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Sayangi diri sendiri, keluarga, dan sesama pengguna jalan dengan selalu mengutamakan prosedur keselamatan dalam setiap perjalanan," tegas IPTU Tasim.
Senada dengan hal tersebut, Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Tarno, turut mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bahu-membahu membangun budaya tertib berlalu lintas di wilayah Kabupaten Indramayu demi mencegah tragedi serupa terulang kembali.
"Kami mengimbau masyarakat agar patuh aturan dan menggunakan kendaraan sesuai peruntukannya. Kepatuhan ini adalah langkah paling mendasar untuk menyelamatkan nyawa dan mencegah terjadinya kecelakaan fatal di jalan raya," pungkas AKP Tarno. (*)
Baca Juga:
Posting Komentar